TUGAS DAN FUNGSI

BAGIAN PENGADAAN BARANG / JASA

T U G A S  :

Menyelenggarakan Dukungan Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Kabupaten Madiun.

F U N G S I  :

  1. Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa;
  2. Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
  3. Pembinaan Dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa; Dan
  4. Pelaksanaan Tugas Lain Yang Diberikan Oleh Asisten Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsinya.