TUGAS DAN FUNGSI
BAGIAN PENGADAAN BARANG / JASA
T U G A S :
Menyelenggarakan Dukungan Pengadaan Barang/Jasa Pada Pemerintah Kabupaten Madiun.
F U N G S I :
- Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa;
- Pengelolaan Layanan Pengadaan Secara Elektronik;
- Pembinaan Dan Advokasi Pengadaan Barang/Jasa; Dan
- Pelaksanaan Tugas Lain Yang Diberikan Oleh Asisten Sesuai Dengan Tugas Dan Fungsinya.