Penandatanganan nota kesepahaman dan kerjasama Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL)

Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Dr. Ir. M.Si. Roni Dwi Susanto dan Bupati Madiun H. Ahmad Dawami Ragil Saputro. S.Sos beserta Sekda Ir. Tontro Pahlawanto mendatangani nota kesepahaman dan kerjasama Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) di Kompleks Rasuna Epicentrum, Jalan Epicentrum Tengah Lot 11 B, RT.2/RW.5, Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, “beberapa waktu yang lalu”
Aplikasi Monitoring Evaluasi Lokal (AMEL) sebagai salah satu alat untuk memonitor dan mengevaluasi guna menjajikan data pengadaan dan dapat berfungsi sebagai media kontrol pimpinan dalam mempercepat pelaksanaan anggaran melalui persepektif pengadaaan.
Kepala LKPP Roni Dwi Susanto mengatakan AMEL di-install dan dikelola oleh masing-masing Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) K/L/Pemda. Aplikasi ini dapat digunakan sebagai alat kontrol pimpinan dalam mempercepat dan mengendalikan pelaksanaan anggaran melalui perspektif pengadaan yang akan disajikan di dalam Dashboard Monev Pengadaan. “Kita bisa mengetahui informasi kinerja pelaksanaan pengadaan dan pembayaran serta dapat meningkatkan kualitas laporan K/L/Pemda. “ tegasnya.
Lebih lanjut ia mengatakan, selain hal diatas, data pengadaan di dalam AMEL dapat menjadi bahan rujukan Pimpinan K/L/PD untuk menentukan strategi pengadaan pada tahun berikutnya. “Misalnya seperti identifikasi kebutuhan, menentukan prioritas pengadaan, mengenali kondisi kompetisi pasar, menentukan metode dan cara pengadaan, dan menentukan jenis kontrak pengadaan,” tukas Roni